Langsung ke konten utama

Makalah tentang Narkoba

MAKALAH

“NARKOBA DALAM PERSPEKTIF AGAMA DAN SOSIAL”

Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
TAFSIR
Dosen Pembimbing:
Ach. Djumali M.pd. I




Disusun oleh:
Mahasiswa BKI C2 Semester III




FAKULTAS DAKWAH DAN ILKOM
JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
2013


KATA PENGANTAR
                       Bismillahirahmanirrahim. Segala puji bagi Allah yang telah memberi kesehatan sehingga kami dapat mengerjakan makalah ini dengan usaha yang kami miliki. Shalawat sera salam juga tidak lupa kami hantarkan kepada junjungan agung  Nabi Muhhammad SAW, yang kita nantikan syafaatnya kelak.
                       Dengan harapan ilmu yang barakah, kami berusaha menyempurnakan isi makalah kami semaksimal mungkin. Walau beberapa keterbatasan kami telah membuat tidak sempurnanya tugas kami, namun Insyaallah kami tidak akan pernah berhenti untuk tetap terus menitih perjalanan mencari ilmu ini dengan semangat, ikhtiar, dan do’a.
                       Terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terus mendukung kami untuk mengerjakan tugas ini. Dan terima kasih sebanyak-banyaknya kami haturkan kepada dosen pembimbung kami YTH.Ach Djumali, M.pd.I yang senantiasa membimbing kami dalam perjalanan berharga kami dalam mencari ilmu tentang Tafsir tematik.  Kami berharap, makalah yang kami buat dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya, dan juga dapat bermanfaat pula untuk semua rekan C2 BKI.




                                                                                               Penulis






DAFTAR  ISI


KATA PENGANTAR……………………………………………….. i
DAFTAR ISI………………………………………………………….  ii
DAFTAR GAMBAR……..................................................................    iii
BAB I  PENDAHULUAN…………………………………………………… 1
1.1. LatarBelakang .................................................................................. 1
1.2. RumusanMasalah…………………………………………….......    2
1.3. Tujuan …………………………………………………………….  2
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………….. 3
2.1. Pengertian Narkoba dan Jenis-jenisnya………………………….    3
2.2. Faktor Penyebab Kecanduan Narkoba……………………………  10
2.3. Hukum Narkoba dalam Perspektif Agama dan Sosial…………....  13
2.4. Fakta Sosial Pengguna Narkoba………………………………….  14
BAB III PENUTUP ………………………………………………….  13
3.1.  Kesimpulan……………………………………...……………….  18
DaftarPustaka………………………………………………………..  16

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dahulu, narkoba hanya dipakai secara terbatas berbagai komunitas manusia diberbagai negara. Tetapi kini, narkoba telah menyebar dalam sprektrum yang kian meluas. Pada era moderen dan kapitalisme mutakhir, narkoba telah menjadi problem bagi umat manusia diberbagai belahan bumi. Narkoba yang bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga. Dan bisa mengancam kehidupan manusia kedepannya.
Problem narkoba tidak kalah gawat dengan kerusakn lingkungan, kekerasan akademik, dan wabah korupsi diberbagai negara, belahan dunia. Untuk itu, telah lama dirintis kerjasama internasional untuk memberantas narkoba.tapi, tampaknya tidak mudah melakukannya. Bisnis narkoba merupakan lahan menggiurkan, bahkan mengalahkan repurtasi bisnis sektor lain.
Tidak mengherankan jika jaringan bisnis narkotika internasional yang dikomandoi para mafioso, garda depan masih saja merajalela, dan akan mungkin terus merajalela. Dari narkotika seseorang sangat mudah mendapatkan uang dan meraih harta. Dari narkotika, seseorang bisa berubah menjadi kaya raya. Sindikat narkoba yang ada dibelahan dunia sering kali menjadi negara didalam negara.
Siapakah yang tidak bertekuk lutut dibawah kendali ekonomi, harta, dan materi yang di mengerti dan diijinkan oleh jaringan narkoba? politikus? Tokoh masyarakat ? aparat keamanan ? penegak hukum ? agamawan ? jika segepok uang ada ditangan, semuannya akan beres, bukan ? apalagi di negara super korup di indonesia , dimana para penjahat dan bandit berdasi mersimah rajarela.
Dengan adanya permasalahan tersebut, menggugah hati kami untuk mengupas lebih dalam lagi mengenai manusia yang sangat tergila-gila pada lubang hitam narkoba, mulai dari faktor penyebab, jenis-jenis narkoba, dan sebagainnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Mengapa seseorang, ketika sudah terjerumus pada narkoba sangat sulit sekali menghindari narkoba dan bagaimana hukum sebenarnya mengenai narkoba menurut syariat Islam?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui sebab-sebab seseorang itu menggunakan narkoba serta hukum dalam menggunakannya.












BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Narkoba dan Jenis-jenisnya
1.  Pengertian Narkoba
Awalnya kita dahulu “sepakat” untuk menamai barang haram itu “narkoba” dengan kepanjangan dari narkotika dan obat berbahaya. Lama-kelamaan disadari  bahwa kepanjangan narkoba tersebut keliru, sebab istilah obat berbahaya dalam ilmu  kedokteran adalah obat-obatan yang tidak boleh di jual bebas karena pemberiannya dapat membahayakan bila tidak melalui pertimbangan medis. Jenis obat seperti itu sangat banyak dan sifatnya tidak tergolong sebagai narkoba, misalnya antibiotik, obat jantung, obat darah tinggi, dan sebagainya. Semua obat tersebut adalah berbahaya, tapi bukan narkoba.
Kepanjangan narkoba yang tepat adalah narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya[1].
Banyak jenis narkotika dan psikotropika yang memberi manfaat yang besar bila digunakan dengan baik dan benar dalam bidang kedokteran. Narkotika dan psikotropika banyak sekali menyembuhkan penyakit dan mengakhiri penderitaan. Jasa narkotika dan psikotropika sangat jelas sekali banyak manfaatnya di masa lalu, sekarang dan yang akan datang. Misalnya ketika seorang dokter mau melakukan oprasi pada pasien terlebih dahulu membiusnya, lalu orang setres biar tenang biasanya suka di beri obat-obatan yang tergolong psikotropika.
Dengan pengertian seperti itu, narkoba jelas tidak selalu berdampak buruk. Banyak sekali jenis narkoba yang bermanfaat di bidang kedokteran. Karenanya, sikap anti narkoba itu sebenarnya keliru, yang benar adalah anti penyalahgunaan narkoba. Jadi yang kita berantas bukan narkobanya, tapi penyalahgunaannya.   
Narkoba menurut Kurniawan adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan  psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, dan lain sebagainya[2].
Sedangkan narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Di litelatur lain Narkoba adalah obat, bahan, zat dan bukan tergolong makanan jika diminum, dihisap, ditelan, atau disuntikan dapat menyebabkan ketergantungan dan berpengaruh terhadap kerja otak, demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah,pernapasan dll).
Di Malaysia narkoba biasa disebut “dadah”  sedangkan di barat biasa disebut “drugs”. Sebagian jenis narkoba berguna dalam dunia pengobatan, tetapi karena menimbulkan ketergantungan , penggunaannya harus mengikuti petunjuk dokter, contoh : morfin dan petidin yang digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri pada penyakit kanker ; obat bius pada pasien pada waktu operasi ; Ampetamin untuk mengurangi nafsu makan dan masih banyak lagi.
Narkotika yang sama sekali tidak boleh digunakan dalam pengobatan adalah Kokain, Heroin, Ganja dan  psikotropika  yang tidak boleh digunakan seperti,   Ekstasi, karena bukan tergolong obat dan menyebabkan ketergantungan tingkat tinggi[3]. Karena bahaya ketergantungan, penggunaan dan peredaran maka narkoba diatur dalam undang – undang no.22 tahun 1997 tentang narkotika  dan undang undang  no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman , baik sintetis maupun semisintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan  dan menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri
            Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif dan susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental  dan perilaku.[4]
2. Jenis-Jenis Narkoba
A.    Morfin
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)[5].
Morfin adalah zat utama yang berhasiat narkotika yang terdapat pada candu mentah. Daya kerja morfin diperkirakan 5-10 kali lebih kuat dibandingkan opium. Hampir tidak pernah ditemukan morfin dalam bentuk murni, morfin selalu dicampur dengan bahan lain. Efek dari ketergantungan morfin sebagai berikut:
-          Menimbulkan euforia.
-          Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
-           Kebingungan (konfusi).
-           Berkeringat.
-           Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
-           Gelisah dan perubahan suasana hati.
-          Mulut kering dan warna muka berubah.

B.      Heroin atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.[6]
Tanda-tanda keracunan heroin, tidak berbeda dengan keracunan morfin, bahkan efeknya berlipat ganda bahanya mengingat senyawa ester diasetil-morfin (heroin) lebih lama tinggal di dalam cairan badan, dan sedikit diubah menjadi morfin yang lebih dulu sebelum dikeluarkan dari ginjal.
Apabila terjadi lepas obat secara tiba-tiba, maka korbannya akan mengalami muntah diare, kejang otot hebat, dan kecemasan yang amat mendalam. Heroin dikonsumsi dengan cara, menghisap, atau menyuntikkannya ke pembuluh darah. Berikut hal yang terjadi jika telah menggunakan heroin:
-           Denyut nadi melambat.
-          Tekanan darah menurun.
-          Otot-otot menjadi lemas/relaks.
-           Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
-           Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
-          Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
-           Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
-           Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
-           Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur. Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat.[7]

C.     Opiat atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi). Candu bisa juga disebut opium. Candu dihasilkan dari tanaman papaver yang jenisnya bermacam-macam. Mahkota bunga papaver ada yang merah jambu, ungu, dan hitam. Untuk mendapatkan candu, buah papaver yang hampir dimasak disadap atau digores dari pangkal hingga ujung.
Candu mentah berbentuk seperti adonan yang lembek, berwarna coklat tua atau kehitam-hitaman. Baunya khas (langu), dan rasanya pahit. Akan tetapi, candu mentah sudah bisa dikonsumsi, misalnya dengan cara dihisap. Untuk memperoleh candu yang bersih, harus dimasak dan diolah lagi dengan cara tertentu.
Opium juga dipergunakan oleh para ahli kesehatan untuk mengobati penyakit sipilis, kanker, empedu, dan disentri. Selain itu juga mengobati rasa mual, tetanus sakit waktu haid, dan rasa nyeri saat melahirkan. Efek menghisap opium tampaknya lebih ngeri dibandingkan minum-minuman beralkohol.
-           Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
-           Menimbulkan semangat
-          Merasa waktu berjalan lambat.
-           Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
-           Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
-          Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

D.    Alkohol
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Obat adalah zat yang mengubah cara kerja tubuh dan pikiran. Alkohol adalah minuman yang mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang. Alkohol merupakan depresan yang memperlambat kegiatan bagian-bagian otak dan sistem syaraf.
Minuman beralkohol mengandung zat ethanol. Warna dan rasanya bermacam-macam tergantung bahan-bahan yang digunakan untuk membuatnya. Beragam jenis minuman beralkohol: bir, anggur, brandy, arak, whisky, berem, tuak dll[8].  Pengaruh alkohol terhadap tiap orang berbeda-beda dan tergantung pada:
• Kecepatan dan jumlah alkohol diminum.
• Berat dan ukuran badan.
• Baik/buruknya fungsi hati.
• Keadaan lambung (kosong atau berisi).
• Umur dan jenis kelamin -? remaja dan wanita biasanya lebih mudah dipengaruhi alkohol.
• Dikonsumsi dengan obat lain/tidak.
   Berikut pengaruh langsung minum alkohol:
• Relaksasi/rasa santai.
• Hilangnya pengendalian diri.
• Gerakan tubuh tidak terkoordinasi.
• Pandangan kabur.
• Berbicara tidak jelas.
• Mabuk dan muntah-muntah.
• Hilang kesadaran.
   Pada umumnya alkohol :
• Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
• Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
• Merasa senang dan banyak tertawa.
• Menimbulkan kebingungan.
• Tidak mampu berjalan.

E.     Ekstasi
XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar).
Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Biasanya dikonsumsi dengan cara dibakar, lalu asapnya dihirup atau ditelan dalam bentuk tablet. Seseorang yang mengonsumsi amfetamin, secara umum akan mengalami gejala kelainan psikologis, fisik, dan sosial. Gejala fisik. Misalnya jantung berdebar-debar, pupil mata melebar,tekanan darah naik, keringat berlebihan, rasa kedinginan, mual, dan muntah. Gejala psikologis, misalnya hiperaktif, rasa gembiradan bersemangat yang aneh, banyak cara tetapi tidak terarah, paranoia, halusinasi, merasa diri hebat, dan suoer agresif, serta gangguan dalam menilai realitas.
Bila pemakaiannya dihentikan, maka akan muncul gejala ketagihan, seperti murung, sedih, lelah, lesu, tidak berdaya, kehilangan semangat, mimpi yang sangat kacau dan ingin bunuh diri. Ekstasi juga dikenal dengan sebutan designer drug karena dipakai untuk yang sudah diketahui dan diharapkan. Jadi, ketika akan memakai ekstasi seseorang sudah bisa memperkirakan akan bertamasya ke alam yang bagaimana.[9]
F.      Amfetamin
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
• Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
• Suhu badan naik/demam.
• Tidak bisa tidur.
• Merasa sangat bergembira (euforia).
• Menimbulkan hasutan (agitasi).
• Banyak bicara (talkativeness).
• Menjadi lebih berani/agresif.
• Kehilangan nafsu makan.
• Mulut kering dan merasa haus.
• Berkeringat.
• Tekanan darah meningkat.
• Mual dan merasa sakit.
• Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
• Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
• Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.

G.    Ganja atau Mariyuana
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.[10]
H.    Kokain (shabu-shabu)
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. [11]
• Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
• Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
• Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
• Timbul masalah kulit.
• Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
• Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
• Merokok kokain merusak paru (emfisema).
• Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
• Paranoid.
• Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
• Gangguan penglihatan (snow light).
• Kebingungan (konfusi).[12]

2.2. Faktor Penyebab Kecanduan Narkoba
Setiap orang yang menyalahgunakan zat-zat terlarang pasti memiliki alasan mereka masing-masing sehingga mereka dapat terjebak masuk ke dalam perangkap narkotika, narkoba atau zat adiktif. Berikut di bawah ini adalah faktor sebab musabab kenapa seseorang menjadi pecandu / pengguna zat terlarang : [13]

1. Ingin Terlihat Gaya

           Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh golongan / kelompok itu, ia harus memakai zat setan tersebut.

2. Solidaritas Kelompok / Komunitas / Genk

           Suatu kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotik, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.

3. Menghilangkan Rasa Sakit

            Seseorang yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat terlarang.

4. Coba-Coba / Ingin Tahu / Pengen Tau

            Dengan merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat dan dikalahkan oleh nafsu bejad, maka seseorang dapat mencoba ingin mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.

5. Ikut-Ikutan

            Orang yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar orang lain ikut bersama merasakan penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai mungkin akan membagi-bagi gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan akan meminta bayaran setelah korban ketagihan. Orang yang melihat orang lain asyik pakai zat terlarang bisa jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk menyalah gunakan tempat umum.

6. Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah / Beban Stres

               Orang yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabok, atau jadi gembira ria
.[14]


2.3. Hukum Narkoba dalam Perspektif Agama dan Sosial
Dalil tentang pengharaman narkoba :
Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba ketika bukan dalam keadaan darurat.
Ibnu Taimiyyah  berkata , “ Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi, walau tidak memabukan”  ( majmu’ al Fatawa, 34 : 204)[15]
Dan perkataan Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-sa’id, “Segala sesuatu yang mengandung bahaya pada diri manusia, baik dari segi agama, fisik, atau hartanya tanpa ada manfaat maka hukumnya haram[16]
Dan Allah SWT berfirman ;
tûïÏ%©!$# šcqãèÎ7­Ftƒ tAqß§9$# ¢ÓÉ<¨Z9$# ¥_ÍhGW{$# Ï%©!$# ¼çmtRrßÅgs $¹/qçGõ3tB öNèdyYÏã Îû Ïp1uöq­G9$# È@ÅgUM}$#ur NèdããBù'tƒ Å$rã÷èyJø9$$Î/ öNßg8pk÷]tƒur Ç`tã ̍x6YßJø9$# @Ïtäur ÞOßgs9 ÏM»t6Íh©Ü9$# ãPÌhptäur ÞOÎgøŠn=tæ y]Í´¯»t6yø9$# ßìŸÒtƒur öNßg÷Ztã öNèduŽñÀÎ) Ÿ@»n=øñF{$#ur ÓÉL©9$# ôMtR%x. óOÎgøŠn=tæ 4 šúïÏ%©!$$sù (#qãZtB#uä ¾ÏmÎ/ çnrâ¨tãur çnrã|ÁtRur (#qãèt7¨?$#ur uqZ9$# üÏ%©!$# tAÌRé& ÿ¼çmyètB   y7Í´¯»s9'ré& ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÎÐÈ  
157. (yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, Nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka[574]. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung. (al A’raf 157)
[574] Maksudnya: dalam syari'at yang dibawa oleh Muhammad itu tidak ada lagi beban-beban yang berat yang dipikulkan kepada Bani Israil. Umpamanya: mensyari'atkan membunuh diri untuk sahnya taubat, mewajibkan kisas pada pembunuhan baik yang disengaja atau tidak tanpa membolehkan membayar diat, memotong anggota badan yang melakukan kesalahan, membuang atau menggunting kain yang kena najis.
(#qà)ÏÿRr&ur Îû È@Î6y «!$# Ÿwur (#qà)ù=è? ö/ä3ƒÏ÷ƒr'Î/ n<Î) Ïps3è=ök­J9$# ¡ (#þqãZÅ¡ômr&ur ¡ ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÊÒÎÈ  
195. dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al- Baqoroh 195)
$ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä Ÿw (#þqè=à2ù's? Nä3s9ºuqøBr& Mà6oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$$Î/ HwÎ) br& šcqä3s? ¸ot»pgÏB `tã <Ú#ts? öNä3ZÏiB 4 Ÿwur (#þqè=çFø)s? öNä3|¡àÿRr& 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3Î/ $VJŠÏmu ÇËÒÈ  
29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu[287]; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
[287] Larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, karena umat merupakan suatu kesatuan.
Dua ayat diatas  menunjukan akan haramnya merusak diri sendiri. Yang namanya Narkoba pasti merusak akal dan badan. Dari kedua ayat diataslah Narkoba diharamkan.
2.4. Fakta Sosial Pengguna Narkoba
A.    Fakta social tentang orang yang menjadipecandunarkoba.
Mengenai fakta sosial tentang orang yang menjadi penyalahgunaan  narkoba, kami melakukan wawancara kepada empat orang yang pernah terjerumus kepada lobang hitam narkoba tersebut. Sebut saja nama imisialnya “G, F, J dan A”, mereka rata-rata mulai mengkonsumsi narkoba tersebut sejak kelas satu SMP. Beberapa faktor yang membuat mereka menjadi penyalahgunaan narkoba di, antaranya:
1.      Pada awalnya karena ingin mencoba-coba , dan diajak sama teman-teman sebayanya, hingga akhirnya ia mengkonsumsi narkoba tersebut.
2.      Dikarenakan keluarganya berantakan ,hingga akhirnya kurang memperhatikannya.
3.      Ekonomi dari orang tua yang sangat banyak, jadi ada modal untuk membeli beberapa obat-obatan terlarang.
4.      Kurang PD atas kekurangan yang dimilikinya.
5.      Ingin mencari perhatian orang-orang di sekitarnya.
6.      Kurangnya Ilmu Agama yang di milikinya.
Mereka tidak hanya mengkonsumsi sabu-sabu saja, akan tetapi hampir semua yang membuat mereka mabuk atau tidak sadar diri, mereka memakannya. Diantara yang sering mereka konsumsi dari obat-obatanya itu,  Derek, Kode, Heroin, Ganja, dan dari minuman keras seperti, Topi Miring, Jack Danil, Donal, Brendi, Arak, Mensen, yang lebih parah lagi yang namanya Putau mereka juga sering gunakan. Kata mereka ketika sedang memakai obat atau minuman terlarang tersebut, segala pikiran yang ada ketika dia masih sadar hilang semua tidak ada beban pikiran sedikitpun. Bahkan rasa percaya diri juga sanagt bersar sekali.Sebenarnya di antara yang di larang itu ada sebagian kecil manfaat untuk mereka, beberapa manfaatnya yaitu, bisa semanagat dalam menjalani aktivitas, kalau dalam bekerja, badan tidak akan cepat lelah. Bahkan misalnya kalau mereka mau lembur kerja dan supaya tidak ngantuk, mereka suka minum segelas Bir.
Beberapa tips  lebih cepat tidak sadar diri dan penaanggulangan ketika sedang memakai diantaranya yang mereka katakana” kalau sedang memakai minuman, itu dengan kacang tanah, atau di tambah dengan kopi. Pencegahannya dengan makan sebanyak-banyaknya. Dan ketika memakai obat-obatan, itu kalau ingin mepercepat tidak sadar harus memakan manga yang masih muda atau kuku bima energy dan pencegahannya bisa meminum air kelapa muda. Lalu untuk masalah putau itu dengan seketika langsung tidak sadar diri, dan penaggulangannya hanya bisa dengan cuci darah. Karena jika kita memakai putau itu saluran darah kita yang di serangnya.
Akibat yang terjadi karena mengkonsumsi obat atau minuman terlarang tersebut adalah, jika yang di konsumsi kita sejenis minuman, itu akan mengakibatkan kebutaan, lalu jika obat-obatan itu akan berujung kegilaan. Dan yang paling parah jika mengkunsumsi putau, itu akan berujung kematian. Mereka bilang, memang ada rasa takut ketika sedang memakai barang tersebut itu, Karena mereka ingin bebas pikiran akhirnya rasa takut itu mereka lawan.
Ketika mereka sudah merasakan apa akibatnya dari yang mereka lakukan selama ini, Alhamdulilah membuat mereka sadar dengan sendirinya akan kemudharatan yang mereka lakukan selama ini. Sejak tahun 2010 mereka berhenti dari hal-hal yang tidak ada gunanya itu. Beberapa hal yang mereka menjadi berhenti dari pecandu diantaranya
1.      Setelah merasakan akibat yang sering di rasakan ketika sedang memakai. Hingga ahirnya membuat untuk berpikir tidak menggunakannya lagi
2.      Karena kemauna sendiri, mereka katakana” meskipun di rehabilitas jika tidak ada kemauan sendiri mereka tidak akan sembuh.
3.      Berusaha menjauhi teman-teman yang selalu mengajak pada hal tersebut.
4.      Hidayah dari Allah yang benar-benar mereka terima.
Dan untuk sekarang mereka selalu ucapkan“ Katakan Tidak Pada Narkoba. Karena meskipun kita hanya untuk mencoba-coba itu, satu tetes obat-obatan terlarang memasuki tubuh kita akan menimbulkan ketagihan seumur hidup. Dan satu tetes obat tersebut memasuki tubuh kita, 20 tahun virusnya akan membekas di tubuh kita. (Rabu, tanggal 04 desember 2013.)

NB. Cukuplah Kami yang Merasakn kegilaan seperti ini, anda-anda sebagai pejuang masadepan jang sesekali-kali untuk mendekati barang-barang tersebut. Karena itu bisa membahayakan semua orang terutama diri kita sendiri.
B.     Rehabilitas Pecandu Narkoba
Secara garis besarnya, penyembuhan terhadap pecandu, baik itu masalah Narkoba, atau masalah minuman yang memabukan, itu ada dua cara. Yaitu: pertama, terapi medis. Dan yang kedua, terapi psikologis.
Di lapangan, ternyata langkah-langkah terhadap penyembuhan Pecandu itu bisa dilakukan dengan berbagai cara yang beragam dan berbeda. Misalnya ada yang memakai pendidikan agama yang cukup ketat (pesantren) ada juga yang mengkombinasikan metode sepiritualitas agama dan ada juga yang hanya dengan cara pengobatan medis saja.
Ada suatu saat metode spiritualitas agama cukup efektif untuk menyembuhkan pecandu, tetapi ada suatu saat lain dimana metode spiritualitas agama tidak mampu menyembuhkan pecandu tersebut.bahkan ada kasus ketika metode agama diterapkan secara paksa kepada pecandu/penderita, justru membuat pecandu semakin parah dan semakin menjadi-jadi masuk kejurang narkoba. Banyak pecandu narkoba/minuman yang justru melawan ketika selalu disalahkan, disudutkan, dan diindoktrinasi. Indoktrinasi ini bentuknya bisa bermacam-macam, mungkin indoktrinasi nilai-nilai agama atau nilai-nilai lain di “luar” agama (umum).
Memang ada beberapa pecandu yang sembuh dengan metode agama-doa dan zikir-, tapi bukan berarti semua pcandu cocok dengan metode agama. Semua sangat tergantung kekhasan pribadi, struktur kesadaran, dan hermeneutik “dalam”-nya.
Untuk menyembuhkan penderita/pecandu narkoba, hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengenali sifat dan wataknya. Sifat dan watak seseorang tentunya khas, unik, dan beragam. Cara dan metode penyembuhan sangat tergantung dan sebaiknya disesuaikan dengan sifat, watak, dan kepribadian seseorang. Nilai-nilai kebaikan dan moralitas luhur tidak hanya terdapat pada agama-agama “formal”, melainkan juga ada di “luar” agama-agama dan bahkan bisa di manapun yang luas dan tak terbatas. Metode agama hanya salah satu alternatif belaka diantara sekian banyak metode lainnya, untuk menyembuhkan pecandu narkoba tersebut.
Seorang pecandu/penderita narkoba sebaiknya dianggap sebagai “korban” dari dari sistem sosial yang patologis. Dari sudut pandang ini, kita di ajak menyembuhkan pecandu dengan metode “cinta kasih” bukan dengan cara memarahi terus menerus. Pecandu narkoba biasanya adalah seorang korban modernitas yang sulit sekali keluar dari narkoba yang telah melilitinya. Jika sudah tergantung, ketagihan, dan kecanduan, bahkan kematianpun akan di terabas sang pecandu untuk mendapatkan narkoba. Itulah mengapa kita harus menerapkan metode “cina kasih” dalam menyembuihkan pecandu narkoba.
Tadi dikatakan bahwa penyembuhan itu sangat beragam sekali  bisa memakai metode medis  psikologis dan nilai moral. Terapi medis adalah metode pengobatan yang dilakukan oleh seseorang dokter ahli. Terapi psikologis adalah dengan cara memulihkan kondisi psikologis sang pecandu yang kacau. Terapi psikologis bisa dilakukan oleh seorang psikiater atau psikolog atau siapapun yang merasa mampu dan sanggup bertindak bijak, sabar, dan demokratis.
Kemudia terapi nilai dan moralitas adalah dengan cara menawarkan secara argumentatif alternatif nilai dan moralitas yang baik, sehat, dan mencerahkan kepada si pecandu. Termasuk dalam konteks terapi nilai dan moralitas ini adalah mendialogkan ajaran-ajaran agama atau nilai-nilai, basis kesadaran, dan moralitas di luar agama yang sangat luas. Budayawan, agamawan, atau siapapun yang berkompeten dan mampu boleh melakukan terapi ini. Terapi nilai dan moralitas , kalau di ringkas, sebenarnya juga merupakan bagian dari terapi psikologis juga. Makannya kami tadi katakan bahwa, secara garis besar, metode penyembuhan itu bisa dilakukan dengan dua metode saja.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dengan mengkaji luas mengenai narkoba memberikan pemahaman kepada kita, bahwa seseorang yang telah terjun pada lubang hitam narkoba akan sangat sulit sekali untuk keluar dari narkoba tersebut. Bahkan tidak hanya demikian, agamapun dalam masalah kadar nilainya, narkoba tersebut itu haram di konsumsi, karena dapat memabukan dan menghilangkan akalsehatnya.
Jauhilah narkoba, jangan sekali-kali kita mendekatinya. Apalagi kalau mencoba untuk menggunakannya, karena satu kali kita menggunakannya, seumur hidup kita akan terus ketagihan. Makannya sekarang ada selogan yang sering kita dengar “ Katakan Tidak Pada Narkoba”



[1] Weka Gunawan, Keren Tanpa Narkoba, (Jakarta: PT Grasindo, 2010) hal 5
[3] Tim Visi Media, Mengenal Jenis dan Efek Buruk Narkoba, (Tangerang: Visi Media, 2006) hal 15
[4] http://jendelauntukkita.blogspot.com
[5] Subagyo Partodiharjo, Kenali NARKOBA dan Musuhi Penyalahgunaannya, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007) hal 17
[6] Lidia Harlina Martono, Peran Orang Tua dalam mencegah dan menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba, (Jakarta: Balai Pustaka, 2006) hal 19
[7] Andi Hamzah, Surachman, Kejahatan Narkotika dan Psikotropika, (SINAR GRAFIKA, Jakarta: 1994)

[8] Ibid, hal 20
[9] Hakim, Arief, BAHAYA NARKOBA. (Kom. Cijambe, Bandung, 2004). Hal 52
[11] Sudarsono, Kenakalan Remaja, Prevensi, Rehabilitasi dan Resolusi, (Jakarta : PT. RIneka Cipta, 1991) hal. 69
[12] http://www.unik.ws/2012/12/10-jenis-narkoba-dan-efek-sampingnya.html
[13] Sudarsono, Kenakalan Remaja (prevensi, rehabilitasi, dan resosiaisasi), ( Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1991) hal 68
[14] Lidya Harlina, Penangkal Narkoba dan Kekerasan, (Jakarta: PT Balai Pustaka, 2006) hal. 43
[15] Hasbiyallah, Fikih, (Jakarta: PT Grapindo Media Pratama, 2002) 94

[16]  Abdul Jabbar, Ngerokok Bikin Kamu "Kaya", (Jakarta: Niaga Swadaya, 2009) hal 45

 Daftar Pustaka
Gunawan. Weka.   Keren Tanpa Narkoba. Jakarta: PT Grasindo. 2010
Hasbiyallah. Fikih. Jakarta: PT Grapindo Media Pratama. 2002

Hamzah Andi. Surachman. Kejahatan Narkotika dan Psikotropika. Jakarta: Sinar Grafika 1994.
Hakim Arief. Bahaya Narkoba. Bandung: Kom Cijambe. 2004.
Harlina Lidya. Penangkal Narkoba Dan Kekerasan. Jakarta: PT Balai Pustaka. 2006.

Jabbar. Abdul.  Ngerokok Bikin Kamu "Kaya". Jakarta: Niaga Swadaya. 2009

Martono. Lidia Harlina.  Peran Orang Tua dalam mencegah dan menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: Balai Pustaka.2006   
Sudarsono. Kenakalan Remaja, Prevensi, Rehabilitasi dan Resolusi. Jakarta: PT Rineka Cipta. 1991.
Tim Visi Media Mengenal Jenis dan Efek Buruk Narkoba. Tangerang: Visi Media. 2006


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSELING SFBT

A.     Nama Pendekatan Konseling Berfokus Solusi biasanya dikenal dengan nama (SFBT). SFBT merupakan salah satu pendekatan konseling dan psikoterapi yang dipengaruhi oleh pemikiran postmodern. Dalam beberapa literatur pendekatan SFBT juga disebut sebagai Terapi Konstruktivis ( Constructivist Therapy ), ada pula yang menyebutnya dengan Terapi Berfokus Solusi ( Solution Focused Therapy ), selain itu juga disebut Konseling Singkat Berfokus Solusi ( Solution Focused Brief Counseling ) dari semua sebutan untuk SFBT sejatinya semuanya merupakan pendekatan yang didasari oleh filosofi postmodern sebagai landasan konseptual pendekatan-pendekatan tersebut. Pada tahun 1980-an dan 1990-an, Steve de Shazer, Insoo Kim Berg, Bill O'Hanlon, dan Michele Weiner-Davis juga memberikan kontribusi penting untuk SFBT. Namun  Solution Focused Brief Therapy  (SFBT) pertama kali dipelopori oleh Insoo Kim Berg dan Steve de Shazer. Keduanya adalah direktur eksekutif dan peneliti sen...

makalah asosiasi psikologi

BAB II PEMBAHASAN A.     Tentang Psikologi yang Dipengaruhi oleh ilmu Pengetahuan Alam (Fa’al) : Psikologi ini diterangkan secara kausal,fisiologi dihubungkan oleh psikologi. Psikologi yang Dipengaruhi oleh ilmu Pengetahuan Alam,lahir pada abad 17 yang dimulai dengan lahirnya psikologi asosiasi.Dimana cirri psikologi yang dipengaruhi oleh IPA antara lain [1] 1.       Psikologi Unsur 2.       Bersifat menerangkan secara kausal 3.       Menggunakan metode analis sintesis 4.       Sensualitas (indra) 5.       Kurang memperhatikan aktivitas aku 6.       Bersifat kuantitas. 7.       Mekanistis Jadi Psikologi ini lahir pada tahun 1700-1900. Nah,jadi disini apabila psikologi diatas tahun 1900 bukan psikologi yang dipengaruhi oleh ilmu fa’al,melainkan psikologi modern. B. ...

Sejarah Dakwah Di Asia Tengah, Selatan, India, Pakistan dan Banglades

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Di dunia ini agama yang paling banyak di anut oleh umat manusia setelah agama Kristen yaitu agama Islam. Kita tahu bahwa yang namanya umat Islam tidak hanya di Indonesia saja, akan tetapi di belahan dunia yang lainnya mulai dari dunia bagian barat, timur, utara dan selatan, pasti ada orang-orang yang memeluk agama islam. Sebagaimana yang di ajarkan oleh Nabi Mihammad SAW kepada umatnya, bahwa agama Islam ini adalah agama yang di ridhai olah Allah dan bahkan kita akan selamat di dunia dan di akhirat jika benar-benar kita menjalankan agama Islam. Dengan gagah berani Rasulullah menyebarkan agama Islam ini di tengah-tengah masyarakat jahiliyah yang sangat bengis dan kejam, tapi Rasulullah selalu bersemangat menyebarkan agama Islam ini kepada seluruh umat manusia dan seluruh penjuru dunia. Tadi dikatakan bahwa agama Islam ini untuk seluruh umat manusia maka Allah memerintahkan harus di sebar luaskan ke seluruh umat manus...