MAKALAH
“NARKOBA DALAM PERSPEKTIF AGAMA DAN SOSIAL”
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
TAFSIR
Dosen
Pembimbing:
Ach.
Djumali M.pd. I

Disusun
oleh:
Mahasiswa
BKI C2 Semester III
FAKULTAS DAKWAH DAN ILKOM
JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
UIN
SUNAN AMPEL SURABAYA
2013
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmanirrahim. Segala puji bagi Allah yang telah memberi
kesehatan sehingga kami dapat mengerjakan makalah ini dengan usaha yang kami
miliki. Shalawat sera salam juga tidak lupa kami hantarkan kepada junjungan agung
Nabi Muhhammad SAW, yang kita nantikan
syafaatnya kelak.
Dengan harapan ilmu yang barakah, kami berusaha menyempurnakan isi
makalah kami semaksimal mungkin. Walau beberapa keterbatasan kami telah membuat
tidak sempurnanya tugas kami, namun Insyaallah kami tidak akan pernah berhenti
untuk tetap terus menitih perjalanan mencari ilmu ini dengan semangat, ikhtiar,
dan do’a.
Terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terus
mendukung kami untuk mengerjakan tugas ini. Dan terima kasih sebanyak-banyaknya
kami haturkan kepada dosen pembimbung kami YTH.Ach Djumali, M.pd.I yang
senantiasa membimbing kami dalam perjalanan berharga kami dalam mencari ilmu
tentang Tafsir tematik. Kami berharap,
makalah yang kami buat dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya, dan
juga dapat bermanfaat pula untuk semua rekan C2 BKI.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR……………………………………………….. i
DAFTAR
ISI…………………………………………………………. ii
DAFTAR
GAMBAR…….................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………… 1
1.1. LatarBelakang .................................................................................. 1
1.2. RumusanMasalah……………………………………………....... 2
1.3. Tujuan ……………………………………………………………. 2
BAB
II PEMBAHASAN…………………………………………………….. 3
2.1.
Pengertian Narkoba dan Jenis-jenisnya…………………………. 3
2.2.
Faktor Penyebab Kecanduan Narkoba…………………………… 10
2.3.
Hukum Narkoba dalam Perspektif Agama dan Sosial………….... 13
2.4.
Fakta Sosial Pengguna Narkoba…………………………………. 14
BAB
III PENUTUP …………………………………………………. 13
3.1. Kesimpulan……………………………………...………………. 18
DaftarPustaka………………………………………………………..
16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dahulu, narkoba hanya dipakai secara terbatas
berbagai komunitas manusia diberbagai negara. Tetapi kini, narkoba telah
menyebar dalam sprektrum yang kian meluas. Pada era moderen dan kapitalisme
mutakhir, narkoba telah menjadi problem bagi umat manusia diberbagai belahan
bumi. Narkoba yang bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan
raga. Dan bisa mengancam kehidupan manusia kedepannya.
Problem narkoba tidak kalah gawat dengan
kerusakn lingkungan, kekerasan akademik, dan wabah korupsi diberbagai negara,
belahan dunia. Untuk itu, telah lama dirintis kerjasama internasional untuk
memberantas narkoba.tapi, tampaknya tidak mudah melakukannya. Bisnis narkoba
merupakan lahan menggiurkan, bahkan mengalahkan repurtasi bisnis sektor lain.
Tidak mengherankan jika jaringan bisnis
narkotika internasional yang dikomandoi para mafioso, garda depan masih saja
merajalela, dan akan mungkin terus merajalela. Dari narkotika seseorang sangat
mudah mendapatkan uang dan meraih harta. Dari narkotika, seseorang bisa berubah
menjadi kaya raya. Sindikat narkoba yang ada dibelahan dunia sering kali
menjadi negara didalam negara.
Siapakah yang tidak bertekuk lutut dibawah kendali
ekonomi, harta, dan materi yang di mengerti dan diijinkan oleh jaringan narkoba?
politikus? Tokoh masyarakat ? aparat keamanan ? penegak hukum ? agamawan ? jika
segepok uang ada ditangan, semuannya akan beres, bukan ? apalagi di negara
super korup di indonesia , dimana para penjahat dan bandit berdasi mersimah
rajarela.
Dengan adanya permasalahan tersebut, menggugah
hati kami untuk mengupas lebih dalam lagi mengenai manusia yang sangat
tergila-gila pada lubang hitam narkoba, mulai dari faktor penyebab, jenis-jenis
narkoba, dan sebagainnya.
B. Rumusan Masalah
1. Mengapa seseorang, ketika sudah terjerumus pada narkoba sangat sulit sekali
menghindari narkoba dan bagaimana hukum sebenarnya mengenai narkoba menurut
syariat Islam?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui sebab-sebab seseorang itu menggunakan narkoba serta hukum
dalam menggunakannya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Narkoba dan Jenis-jenisnya
1. Pengertian Narkoba
Awalnya kita dahulu “sepakat” untuk menamai
barang haram itu “narkoba” dengan kepanjangan dari narkotika dan obat
berbahaya. Lama-kelamaan disadari bahwa
kepanjangan narkoba tersebut keliru, sebab istilah obat berbahaya dalam
ilmu kedokteran adalah obat-obatan yang
tidak boleh di jual bebas karena pemberiannya dapat membahayakan bila tidak
melalui pertimbangan medis. Jenis obat seperti itu sangat banyak dan sifatnya
tidak tergolong sebagai narkoba, misalnya antibiotik, obat jantung, obat darah
tinggi, dan sebagainya. Semua obat tersebut adalah berbahaya, tapi bukan
narkoba.
Banyak jenis narkotika dan psikotropika yang
memberi manfaat yang besar bila digunakan dengan baik dan benar dalam bidang
kedokteran. Narkotika dan psikotropika banyak sekali menyembuhkan penyakit dan
mengakhiri penderitaan. Jasa narkotika dan psikotropika sangat jelas sekali
banyak manfaatnya di masa lalu, sekarang dan yang akan datang. Misalnya ketika
seorang dokter mau melakukan oprasi pada pasien terlebih dahulu membiusnya,
lalu orang setres biar tenang biasanya suka di beri obat-obatan yang tergolong
psikotropika.
Dengan pengertian seperti itu, narkoba jelas
tidak selalu berdampak buruk. Banyak sekali jenis narkoba yang bermanfaat di
bidang kedokteran. Karenanya, sikap anti narkoba itu sebenarnya keliru, yang
benar adalah anti penyalahgunaan narkoba. Jadi yang kita berantas bukan
narkobanya, tapi penyalahgunaannya.
Narkoba
menurut Kurniawan adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana
hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan,
diminum, dihirup, suntik, dan lain sebagainya[2].
Sedangkan narkoba
menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Di litelatur lain Narkoba adalah obat, bahan, zat dan bukan tergolong makanan jika diminum, dihisap, ditelan, atau
disuntikan dapat menyebabkan ketergantungan dan berpengaruh terhadap kerja
otak, demikian pula fungsi
vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah,pernapasan dll).
Di Malaysia narkoba biasa disebut “dadah”
sedangkan di barat biasa disebut “drugs”. Sebagian jenis narkoba berguna dalam dunia pengobatan, tetapi karena
menimbulkan ketergantungan , penggunaannya harus mengikuti petunjuk dokter,
contoh : morfin dan petidin yang digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri pada
penyakit kanker ; obat bius pada pasien pada waktu operasi ; Ampetamin untuk
mengurangi nafsu makan dan masih banyak lagi.
Narkotika yang sama sekali tidak boleh digunakan dalam pengobatan adalah Kokain,
Heroin, Ganja dan psikotropika yang
tidak boleh digunakan seperti, Ekstasi, karena bukan tergolong obat dan menyebabkan ketergantungan tingkat tinggi[3].
Karena bahaya ketergantungan, penggunaan dan peredaran maka narkoba diatur
dalam undang – undang no.22 tahun 1997 tentang narkotika dan undang undang no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman , baik sintetis maupun semisintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran
dan dan menghilangkan atau mengurangi
rasa nyeri
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif dan susunan saraf pusat dan
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.[4]
2. Jenis-Jenis Narkoba
A.
Morfin
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui
pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya
disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)[5].
Morfin adalah zat utama yang berhasiat narkotika yang terdapat pada
candu mentah. Daya kerja morfin diperkirakan 5-10 kali lebih kuat dibandingkan
opium. Hampir tidak pernah ditemukan morfin dalam
bentuk murni, morfin selalu dicampur dengan bahan lain. Efek dari ketergantungan morfin sebagai
berikut:
-
Menimbulkan
euforia.
-
Mual,
muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
-
Kebingungan (konfusi).
-
Berkeringat.
-
Dapat menyebabkan pingsan, jantung
berdebar-debar.
-
Gelisah dan perubahan suasana hati.
-
Mulut
kering dan warna muka berubah.
B.
Heroin atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas
pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin
paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih
sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini
sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu
sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60
detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan
kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk
menikmatinya.[6]
Tanda-tanda keracunan heroin, tidak berbeda dengan keracunan
morfin, bahkan efeknya berlipat ganda bahanya mengingat senyawa ester
diasetil-morfin (heroin) lebih lama tinggal di dalam cairan badan, dan sedikit
diubah menjadi morfin yang lebih dulu sebelum dikeluarkan dari ginjal.
Apabila terjadi lepas obat secara tiba-tiba, maka korbannya akan
mengalami muntah diare, kejang otot hebat, dan kecemasan yang amat mendalam.
Heroin dikonsumsi dengan cara, menghisap, atau menyuntikkannya ke pembuluh
darah. Berikut hal yang terjadi jika telah menggunakan heroin:
-
Denyut nadi melambat.
-
Tekanan
darah menurun.
-
Otot-otot
menjadi lemas/relaks.
-
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
-
Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan
diri.
-
Membentuk
dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
-
Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu,
mencuri, kriminal.
-
Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa
hari.
-
Efek samping timbul kesulitan dorongan
seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan
gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur. Jika sudah toleransi,
semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau
singkat.[7]
C.
Opiat
atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan
cara dihisap (inhalasi). Candu bisa juga disebut opium. Candu dihasilkan dari
tanaman papaver yang jenisnya bermacam-macam. Mahkota bunga papaver ada yang
merah jambu, ungu, dan hitam. Untuk mendapatkan candu, buah papaver yang hampir
dimasak disadap atau digores dari pangkal hingga ujung.
Candu mentah berbentuk seperti adonan yang lembek, berwarna coklat
tua atau kehitam-hitaman. Baunya khas (langu), dan rasanya pahit. Akan tetapi,
candu mentah sudah bisa dikonsumsi, misalnya dengan cara dihisap. Untuk
memperoleh candu yang bersih, harus dimasak dan diolah lagi dengan cara
tertentu.
Opium juga dipergunakan oleh para ahli kesehatan untuk mengobati
penyakit sipilis, kanker, empedu, dan disentri. Selain itu juga mengobati rasa
mual, tetanus sakit waktu haid, dan rasa nyeri saat melahirkan. Efek menghisap
opium tampaknya lebih ngeri dibandingkan minum-minuman beralkohol.
-
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
-
Menimbulkan semangat
-
Merasa
waktu berjalan lambat.
-
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
-
Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan
seksual hilang).
-
Timbul
masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
D.
Alkohol
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia.
Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau
umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi
dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih
tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90
menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan
cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi
euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol
1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan
C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker,
Kamput).
Obat adalah zat yang mengubah cara kerja tubuh dan pikiran. Alkohol
adalah minuman yang mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang. Alkohol merupakan
depresan yang memperlambat kegiatan bagian-bagian otak dan sistem syaraf.
Minuman beralkohol mengandung zat ethanol. Warna dan rasanya
bermacam-macam tergantung bahan-bahan yang digunakan untuk membuatnya. Beragam
jenis minuman beralkohol: bir, anggur, brandy, arak, whisky, berem, tuak dll[8]. Pengaruh alkohol terhadap tiap orang
berbeda-beda dan tergantung pada:
•
Kecepatan dan jumlah alkohol diminum.
• Berat dan ukuran badan.
• Baik/buruknya fungsi hati.
• Keadaan lambung (kosong atau berisi).
• Umur dan jenis kelamin -? remaja dan wanita biasanya lebih mudah
dipengaruhi alkohol.
• Dikonsumsi dengan obat lain/tidak.
Berikut pengaruh langsung minum alkohol:
• Relaksasi/rasa santai.
• Hilangnya pengendalian diri.
• Gerakan tubuh tidak terkoordinasi.
• Pandangan kabur.
• Berbicara tidak jelas.
• Mabuk dan muntah-muntah.
• Hilang kesadaran.
Pada umumnya alkohol :
• Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
• Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui
masalah).
• Merasa senang dan banyak tertawa.
• Menimbulkan kebingungan.
• Tidak mampu berjalan.
E.
Ekstasi
XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya
berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang
lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata
membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa
mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan
sedikit udara segar).
Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya
akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala
perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan
"asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol,
teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan
itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu
kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Biasanya dikonsumsi dengan cara dibakar, lalu asapnya dihirup atau
ditelan dalam bentuk tablet. Seseorang yang mengonsumsi amfetamin, secara umum
akan mengalami gejala kelainan psikologis, fisik, dan sosial. Gejala fisik.
Misalnya jantung berdebar-debar, pupil mata melebar,tekanan darah naik,
keringat berlebihan, rasa kedinginan, mual, dan muntah. Gejala psikologis,
misalnya hiperaktif, rasa gembiradan bersemangat yang aneh, banyak cara tetapi
tidak terarah, paranoia, halusinasi, merasa diri hebat, dan suoer agresif,
serta gangguan dalam menilai realitas.
Bila pemakaiannya dihentikan, maka akan muncul gejala ketagihan,
seperti murung, sedih, lelah, lesu, tidak berdaya, kehilangan semangat, mimpi
yang sangat kacau dan ingin bunuh diri. Ekstasi juga dikenal dengan sebutan designer
drug karena dipakai untuk yang sudah diketahui dan diharapkan. Jadi, ketika
akan memakai ekstasi seseorang sudah bisa memperkirakan akan bertamasya ke alam
yang bagaimana.[9]
F.
Amfetamin
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang
pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai
pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan
keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin)
dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja
lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih
kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum.
Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan
asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang
dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga
melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
• Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
• Suhu badan naik/demam.
• Tidak bisa tidur.
• Merasa sangat bergembira (euforia).
• Menimbulkan hasutan (agitasi).
• Banyak bicara (talkativeness).
• Menjadi lebih berani/agresif.
• Kehilangan nafsu makan.
• Mulut kering dan merasa haus.
• Berkeringat.
• Tekanan darah meningkat.
• Mual dan merasa sakit.
• Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
• Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
• Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
G.
Ganja
atau Mariyuana
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada
tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan
kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok
atau dengan menggunakan pipa rokok.
• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat
dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala,
mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.[10]
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan
bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit
dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya
pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie,
srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi
setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca
dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan
penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang
sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang
hidung bagian dalam. [11]
• Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
• Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
• Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
• Timbul masalah kulit.
• Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
• Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
• Merokok kokain merusak paru (emfisema).
• Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
• Paranoid.
• Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine
bugs).
• Gangguan penglihatan (snow light).
• Kebingungan (konfusi).[12]
2.2.
Faktor Penyebab Kecanduan Narkoba
Setiap
orang yang menyalahgunakan zat-zat terlarang pasti memiliki alasan mereka
masing-masing sehingga mereka dapat terjebak masuk ke dalam perangkap
narkotika, narkoba atau zat adiktif. Berikut di bawah ini adalah faktor sebab
musabab kenapa seseorang menjadi pecandu / pengguna zat terlarang : [13]
1. Ingin Terlihat Gaya
Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh golongan / kelompok itu, ia harus memakai zat setan tersebut.
2. Solidaritas Kelompok / Komunitas / Genk
Suatu kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotik, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
3. Menghilangkan Rasa Sakit
Seseorang yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat terlarang.
4.
Coba-Coba / Ingin Tahu / Pengen Tau
Dengan merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat dan dikalahkan oleh nafsu bejad, maka seseorang dapat mencoba ingin mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
5. Ikut-Ikutan
Orang yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar orang lain ikut bersama merasakan penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai mungkin akan membagi-bagi gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan akan meminta bayaran setelah korban ketagihan. Orang yang melihat orang lain asyik pakai zat terlarang bisa jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk menyalah gunakan tempat umum.
6. Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah / Beban Stres
Orang yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabok, atau jadi gembira ria.[14]
2.3.
Hukum Narkoba dalam Perspektif Agama dan Sosial
Dalil tentang pengharaman narkoba :
Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba ketika bukan dalam
keadaan darurat.
Ibnu
Taimiyyah berkata , “ Narkoba sama
halnya dengan zat yang memabukan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama.
Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi, walau
tidak memabukan” ( majmu’ al Fatawa,
34 : 204)[15]
Dan perkataan Syaikh Abdurrahman bin Nashir
As-sa’id, “Segala sesuatu yang mengandung bahaya pada diri manusia, baik
dari segi agama, fisik, atau hartanya tanpa ada manfaat maka hukumnya haram”[16]
Dan Allah
SWT berfirman ;
tûïÏ%©!$# cqãèÎ7Ft tAqß§9$# ¢ÓÉ<¨Z9$# ¥_ÍhGW{$# Ï%©!$# ¼çmtRrßÅgs $¹/qçGõ3tB öNèdyYÏã Îû Ïp1uöqG9$# È@ÅgUM}$#ur NèdããBù't Å$rã÷èyJø9$$Î/ öNßg8pk÷]tur Ç`tã Ìx6YßJø9$# @Ïtäur ÞOßgs9 ÏM»t6Íh©Ü9$# ãPÌhptäur ÞOÎgøn=tæ y]Í´¯»t6yø9$# ßìÒtur öNßg÷Ztã öNèduñÀÎ) @»n=øñF{$#ur ÓÉL©9$# ôMtR%x. óOÎgøn=tæ 4 úïÏ%©!$$sù (#qãZtB#uä ¾ÏmÎ/ çnrâ¨tãur çnrã|ÁtRur (#qãèt7¨?$#ur uqZ9$# üÏ%©!$# tAÌRé& ÿ¼çmyètB y7Í´¯»s9'ré& ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÎÐÈ
157. (yaitu) orang-orang yang mengikut
rasul, Nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan
Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan
melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka
segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang
dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka[574]. Maka
orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti
cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah
orang-orang yang beruntung. (al A’raf 157)
[574] Maksudnya: dalam syari'at yang dibawa oleh Muhammad itu tidak
ada lagi beban-beban yang berat yang dipikulkan kepada Bani Israil. Umpamanya:
mensyari'atkan membunuh diri untuk sahnya taubat, mewajibkan kisas pada
pembunuhan baik yang disengaja atau tidak tanpa membolehkan membayar diat,
memotong anggota badan yang melakukan kesalahan, membuang atau menggunting kain
yang kena najis.
(#qà)ÏÿRr&ur Îû È@Î6y «!$# wur (#qà)ù=è? ö/ä3Ï÷r'Î/ n<Î) Ïps3è=ökJ9$# ¡ (#þqãZÅ¡ômr&ur ¡ ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÊÒÎÈ
195. dan belanjakanlah (harta bendamu) di
jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan,
dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berbuat baik. (Al- Baqoroh 195)
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãYtB#uä w (#þqè=à2ù's? Nä3s9ºuqøBr& Mà6oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$$Î/ HwÎ) br& cqä3s? ¸ot»pgÏB `tã <Ú#ts? öNä3ZÏiB 4 wur (#þqè=çFø)s? öNä3|¡àÿRr& 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3Î/ $VJÏmu ÇËÒÈ
29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan
jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan
janganlah kamu membunuh dirimu[287]; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu.
[287] Larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan
membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri,
karena umat merupakan suatu kesatuan.
Dua ayat diatas menunjukan
akan haramnya merusak diri sendiri. Yang namanya Narkoba pasti merusak akal dan
badan. Dari kedua ayat diataslah Narkoba diharamkan.
2.4.
Fakta Sosial Pengguna Narkoba
A.
Fakta social tentang orang yang menjadipecandunarkoba.
Mengenai fakta sosial tentang orang
yang menjadi penyalahgunaan narkoba, kami melakukan wawancara kepada empat
orang yang pernah terjerumus kepada lobang hitam narkoba tersebut. Sebut saja nama
imisialnya “G, F, J dan A”, mereka rata-rata mulai mengkonsumsi narkoba
tersebut sejak kelas satu SMP. Beberapa faktor
yang membuat mereka menjadi penyalahgunaan narkoba di,
antaranya:
1.
Pada
awalnya karena ingin mencoba-coba , dan diajak sama teman-teman sebayanya,
hingga akhirnya ia mengkonsumsi narkoba tersebut.
2.
Dikarenakan
keluarganya berantakan ,hingga akhirnya kurang memperhatikannya.
3.
Ekonomi
dari orang tua yang sangat banyak, jadi ada modal untuk membeli beberapa
obat-obatan terlarang.
4.
Kurang
PD atas kekurangan yang dimilikinya.
5.
Ingin
mencari perhatian orang-orang di sekitarnya.
6.
Kurangnya
Ilmu Agama yang di milikinya.
Mereka tidak hanya mengkonsumsi sabu-sabu saja, akan tetapi hampir
semua yang membuat mereka mabuk atau tidak sadar diri, mereka memakannya.
Diantara yang sering mereka konsumsi dari obat-obatanya itu, Derek, Kode, Heroin, Ganja, dan dari minuman
keras seperti, Topi Miring, Jack Danil, Donal, Brendi, Arak, Mensen, yang lebih parah lagi
yang namanya Putau mereka juga sering gunakan. Kata mereka ketika sedang
memakai obat atau minuman terlarang tersebut, segala pikiran
yang ada ketika dia masih sadar hilang semua tidak ada beban pikiran sedikitpun.
Bahkan rasa percaya diri juga sanagt bersar sekali.Sebenarnya di antara yang di larang itu
ada sebagian kecil manfaat untuk mereka, beberapa manfaatnya yaitu, bisa
semanagat dalam menjalani aktivitas, kalau dalam bekerja, badan tidak akan cepat
lelah. Bahkan misalnya kalau mereka mau lembur kerja dan supaya tidak ngantuk,
mereka suka minum segelas Bir.
Beberapa tips lebih cepat tidak
sadar diri dan penaanggulangan
ketika sedang memakai diantaranya yang mereka katakana” kalau sedang
memakai minuman, itu dengan kacang tanah, atau di tambah dengan kopi. Pencegahannya
dengan makan sebanyak-banyaknya. Dan ketika memakai obat-obatan,
itu kalau ingin mepercepat tidak sadar harus memakan manga yang masih muda atau
kuku bima energy dan pencegahannya bisa meminum air kelapa muda. Lalu untuk masalah
putau itu dengan seketika langsung tidak sadar diri, dan penaggulangannya hanya
bisa dengan cuci darah. Karena jika kita memakai putau itu saluran darah kita
yang di serangnya.
Akibat yang terjadi karena mengkonsumsi obat atau minuman terlarang
tersebut adalah, jika yang di konsumsi kita sejenis minuman, itu akan mengakibatkan
kebutaan, lalu jika obat-obatan itu akan berujung kegilaan. Dan yang paling
parah jika mengkunsumsi putau, itu akan berujung
kematian. Mereka bilang, memang ada rasa takut ketika sedang memakai barang tersebut
itu, Karena mereka ingin bebas pikiran akhirnya rasa takut itu mereka lawan.
Ketika mereka sudah merasakan apa akibatnya dari yang mereka lakukan
selama ini, Alhamdulilah membuat mereka sadar dengan sendirinya akan kemudharatan yang
mereka lakukan selama ini. Sejak tahun 2010 mereka berhenti dari hal-hal yang tidak ada gunanya
itu. Beberapa hal yang mereka menjadi berhenti dari pecandu diantaranya
1.
Setelah
merasakan akibat yang sering di rasakan ketika sedang memakai. Hingga ahirnya membuat
untuk berpikir tidak menggunakannya lagi
2.
Karena
kemauna sendiri, mereka katakana” meskipun di rehabilitas jika tidak ada kemauan
sendiri mereka tidak akan sembuh.
3.
Berusaha
menjauhi teman-teman yang selalu mengajak pada hal tersebut.
4.
Hidayah
dari Allah yang benar-benar mereka terima.
Dan untuk sekarang mereka selalu ucapkan“ Katakan Tidak Pada Narkoba. Karena
meskipun kita hanya untuk mencoba-coba itu, satu tetes obat-obatan terlarang memasuki
tubuh kita akan menimbulkan ketagihan seumur hidup. Dan satu tetes obat tersebut
memasuki tubuh kita, 20 tahun virusnya akan membekas di tubuh kita. (Rabu,
tanggal 04 desember 2013.)
NB. Cukuplah Kami yang Merasakn kegilaan seperti ini, anda-anda sebagai
pejuang masadepan jang sesekali-kali untuk mendekati barang-barang tersebut.
Karena itu bisa membahayakan semua orang terutama diri kita sendiri.
B. Rehabilitas Pecandu Narkoba
Secara garis besarnya, penyembuhan terhadap
pecandu, baik itu masalah Narkoba, atau masalah minuman yang memabukan, itu ada
dua cara. Yaitu: pertama, terapi medis. Dan yang kedua, terapi
psikologis.
Di lapangan, ternyata langkah-langkah terhadap
penyembuhan Pecandu itu bisa dilakukan dengan berbagai cara yang beragam dan
berbeda. Misalnya ada yang memakai pendidikan agama yang cukup ketat
(pesantren) ada juga yang mengkombinasikan metode sepiritualitas agama dan ada
juga yang hanya dengan cara pengobatan medis saja.
Ada suatu saat metode spiritualitas agama
cukup efektif untuk menyembuhkan pecandu, tetapi ada suatu saat lain dimana
metode spiritualitas agama tidak mampu menyembuhkan pecandu tersebut.bahkan ada
kasus ketika metode agama diterapkan secara paksa kepada pecandu/penderita,
justru membuat pecandu semakin parah dan semakin menjadi-jadi masuk kejurang
narkoba. Banyak pecandu narkoba/minuman yang justru melawan ketika selalu
disalahkan, disudutkan, dan diindoktrinasi. Indoktrinasi ini bentuknya bisa bermacam-macam,
mungkin indoktrinasi nilai-nilai agama atau nilai-nilai lain di “luar” agama
(umum).
Memang ada beberapa pecandu yang sembuh dengan
metode agama-doa dan zikir-, tapi bukan berarti semua pcandu cocok dengan
metode agama. Semua sangat tergantung kekhasan pribadi, struktur kesadaran, dan
hermeneutik “dalam”-nya.
Untuk menyembuhkan penderita/pecandu narkoba,
hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengenali sifat dan wataknya. Sifat
dan watak seseorang tentunya khas, unik, dan beragam. Cara dan metode
penyembuhan sangat tergantung dan sebaiknya disesuaikan dengan sifat, watak,
dan kepribadian seseorang. Nilai-nilai kebaikan dan moralitas luhur tidak hanya
terdapat pada agama-agama “formal”, melainkan juga ada di “luar” agama-agama
dan bahkan bisa di manapun yang luas dan tak terbatas. Metode agama hanya salah
satu alternatif belaka diantara sekian banyak metode lainnya, untuk
menyembuhkan pecandu narkoba tersebut.
Seorang pecandu/penderita narkoba sebaiknya
dianggap sebagai “korban” dari dari sistem sosial yang patologis. Dari sudut
pandang ini, kita di ajak menyembuhkan pecandu dengan metode “cinta kasih”
bukan dengan cara memarahi terus menerus. Pecandu narkoba biasanya adalah
seorang korban modernitas yang sulit sekali keluar dari narkoba yang telah
melilitinya. Jika sudah tergantung, ketagihan, dan kecanduan, bahkan
kematianpun akan di terabas sang pecandu untuk mendapatkan narkoba. Itulah
mengapa kita harus menerapkan metode “cina kasih” dalam menyembuihkan pecandu
narkoba.
Tadi dikatakan bahwa penyembuhan itu sangat
beragam sekali bisa memakai metode
medis psikologis dan nilai moral. Terapi
medis adalah metode pengobatan yang dilakukan oleh seseorang dokter ahli.
Terapi psikologis adalah dengan cara memulihkan kondisi psikologis sang pecandu
yang kacau. Terapi psikologis bisa dilakukan oleh seorang psikiater atau
psikolog atau siapapun yang merasa mampu dan sanggup bertindak bijak, sabar,
dan demokratis.
Kemudia terapi nilai dan moralitas adalah
dengan cara menawarkan secara argumentatif alternatif nilai dan moralitas yang
baik, sehat, dan mencerahkan kepada si pecandu. Termasuk dalam konteks terapi
nilai dan moralitas ini adalah mendialogkan ajaran-ajaran agama atau
nilai-nilai, basis kesadaran, dan moralitas di luar agama yang sangat luas.
Budayawan, agamawan, atau siapapun yang berkompeten dan mampu boleh melakukan
terapi ini. Terapi nilai dan moralitas , kalau di ringkas, sebenarnya juga
merupakan bagian dari terapi psikologis juga. Makannya kami tadi katakan bahwa,
secara garis besar, metode penyembuhan itu bisa dilakukan dengan dua metode
saja.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan mengkaji luas mengenai narkoba
memberikan pemahaman kepada kita, bahwa seseorang yang telah terjun pada lubang
hitam narkoba akan sangat sulit sekali untuk keluar dari narkoba tersebut. Bahkan
tidak hanya demikian, agamapun dalam masalah kadar nilainya, narkoba tersebut
itu haram di konsumsi, karena dapat memabukan dan menghilangkan akalsehatnya.
Jauhilah narkoba, jangan sekali-kali kita
mendekatinya. Apalagi kalau mencoba untuk menggunakannya, karena satu kali kita
menggunakannya, seumur hidup kita akan terus ketagihan. Makannya sekarang ada
selogan yang sering kita dengar “ Katakan Tidak Pada Narkoba”
[1] Weka Gunawan, Keren
Tanpa Narkoba, (Jakarta: PT Grasindo, 2010) hal 5
[3] Tim Visi Media,
Mengenal Jenis dan Efek Buruk Narkoba, (Tangerang: Visi Media, 2006) hal 15
[5] Subagyo
Partodiharjo, Kenali NARKOBA dan Musuhi Penyalahgunaannya, (Jakarta:
Balai Pustaka, 2007) hal 17
[6] Lidia Harlina
Martono, Peran Orang Tua dalam mencegah dan menanggulangi Penyalahgunaan
Narkoba, (Jakarta: Balai Pustaka, 2006) hal 19
[8] Ibid, hal 20
[11] Sudarsono, Kenakalan
Remaja, Prevensi, Rehabilitasi dan Resolusi, (Jakarta : PT. RIneka Cipta,
1991) hal. 69
[13] Sudarsono, Kenakalan Remaja (prevensi, rehabilitasi,
dan resosiaisasi), ( Jakarta :
PT. Rineka Cipta, 1991) hal 68
[14] Lidya Harlina, Penangkal Narkoba dan Kekerasan, (Jakarta:
PT Balai Pustaka, 2006) hal. 43
[15] Hasbiyallah, Fikih,
(Jakarta: PT Grapindo Media Pratama, 2002) 94
[16] Abdul Jabbar, Ngerokok Bikin Kamu "Kaya", (Jakarta: Niaga Swadaya, 2009) hal 45
Daftar Pustaka
Gunawan. Weka. Keren Tanpa Narkoba. Jakarta: PT
Grasindo. 2010
Hasbiyallah. Fikih. Jakarta: PT
Grapindo Media Pratama. 2002
Hamzah Andi. Surachman. Kejahatan Narkotika dan
Psikotropika. Jakarta: Sinar Grafika 1994.
Hakim Arief. Bahaya Narkoba. Bandung: Kom
Cijambe. 2004.
Harlina Lidya. Penangkal Narkoba Dan
Kekerasan. Jakarta: PT Balai Pustaka. 2006.
Jabbar.
Abdul. Ngerokok Bikin Kamu "Kaya". Jakarta: Niaga Swadaya. 2009
Martono. Lidia Harlina. Peran
Orang Tua dalam mencegah dan menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta:
Balai Pustaka.2006
Sudarsono. Kenakalan Remaja, Prevensi,
Rehabilitasi dan Resolusi. Jakarta: PT Rineka Cipta. 1991.
Tim
Visi Media Mengenal Jenis dan Efek Buruk Narkoba.
Tangerang: Visi Media. 2006
Komentar
Posting Komentar